Afni Awaliyah, Nur (2022) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Perjanjian Utang Piutang Pedagang Pasar Langnga. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
18.2200.011.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

Praktik utang piutang yang dilakukan oleh pedagang pasar tradisional di langnga sangatlah jelas telah mengandung riba dan tentunya di larang dalam hukum Islam. Permasalahannya, pedagang yang melakukan pinjaman kredit kepada rentenir semata-mata hanya melakukan perjanjian yang baku dimana aturan yang diberlakukan dalam praktek utang piutang tersebut mau tidak mau harus di sepakati oleh para pedagang. Berdasarkan survei yang dilakukan ditemukan 2 faktor yang menjadi alasan pedagang melakukan utang piutang. Yakni faktor internal yaitu kebutuhan mendesak dan kebutuhan modal usaha sedangkan faktor eksternal adalah cara yang mudah dan cepat untuk meminjam tetapi ukuran pinjaman terbatas, dan bisa di mana saja, sehingga lebih menarik bagi pedagang daripada meminjam di lembaga keuangan. Praktik utang piutang yang dilakukan oleh pedagang dikenal dengan istilah utang berbunga. Dan pedagang sudah terbiasa dengan fenomena utang piutang semacam ini. Penelitian lapangan (field research) ini menjadi penelitian yang digunakan oleh penulis yang dianalisis dengan menggunakan strategi subjektif atau biasa disebut metode kualitatif. Sumber informasi diperoleh dari data primer dan data sekunder. Penelitian ini juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normative dengan melihat pola perilaku rentenir dari sudut pandang yang sahyaitu dari segi hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa praktik pinjam meminjam yang dilakukan pedagang mengandung unsur riba karena mereka harus mengembalikan pinjaman yang melebihi utang pokok, dan kelebihan ini membuat mereka semakin terlilit utang dan menderita. Semua itu disebabkan oleh suku bunga yang berlipat ganda dan memberatkan pedagang. Oleh karena itu, pinjam meminjam uang oleh pedagang kepada rentenir tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam yakni prinsip ketuhanan, prinsip keseimbangan, prinsip kehendak bebas, dan prinsip bantuan. Adapun menurut UU KUHPerdata perjanjian utang piutang antara pedagang dan rentenir terdapat salah satu pihak yang merasa dirugikan maka mereka dapat menuntut pembatalan dihadapan hakim karena adanya penyalahgunaan keadaan, hal itu dapat diakhiri. Alasan ini dikategorikan sebagai salah satu dari cacat kehendak yang telah diatur oleh KUHPerdata. Dan praktik utang piutang ini ternyata tidak membuat pedagang semakin sejahtera karena tidak sedikit pedagang yang mengalami kerugian dan terlilit utang. Namun ada juga beberapa pedagang yang merasa terbantu dengan meminjam kepada rentenir. Sehingga praktik peminjaman uang dengan kreditur memiliki sisi positif dan negative. Dan disisi lain praktik utang piutang ini sudah lama beroperasi sehingga peluang untuk menghentikan praktik ini cukup rumit.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Perjanjian, Utang Piutang, Kesejahteraan Pedagang
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012714 al-Qardh (Hutang-piutang)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah
Date Deposited: 04 Oct 2022 07:08
Last Modified: 04 Oct 2022 07:09
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/4064

Actions (login required)

View Item View Item