Riskayanti, Riskayanti (2022) Analisis Profitabilitas Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia Tahun 2020. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text]
Preview
Text (Full Text)
17.2800.039.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Industri asuransi syariah di Indonesia mengalami penurunan laba pada tahun 2020. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis lebih lanjut mengenai kinerja perusahaan asuransi syariah dalam menghasilkan laba pada tahun 2020 yang diukur dengan rasio profitabilitas. Rasio profitabilitas terdiri atas margin laba kotor atau Gross Profit Margin (GPM), margin laba bersih atau Net Profit Margin (NPM), rasio pengembalian ekuitas atau Return on Equity (ROE), dan rasio pengembalian aset atau Return on Asset (ROA). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis GPM, NPM, ROE, dan ROA perusahaan asuransi syariah pada tahun 2020. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif deskriptif dan dalam pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi dengan mengambil data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan asuransi syariah pada tahun 2020 yang terdapat pada website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah perusahaan yang diteliti adalah tiga belas perusahaan, yakni PT Asuransi Takaful Keluarga, PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin, PT Asuransi Jiwa Amanah Jiwa Giri Artha, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi, PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia, PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera, PT Capital Life Syariah, PT Asuransi Takaful Umum, PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia, PT Asuransi Jasindo Syariah, PT Asuransi Sonwelis Takaful, PT Asuransi Askrida Syariah, dan PT Reasuransi Syariah Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: profitabilitas perusahaan asuransi syariah tahun 2020, baik dari sisi margin laba kotor (GPM), margin laba bersih (NPM), rasio pengembalian ekuitas (ROE), dan rasio pengembalian aset (ROA), berada pada kondisi kurang baik, karena nilai rata-rata GPM, NPM, ROE, dan ROA perusahaan asuransi syariah berada di bawah angka 12%. Nilai rata-rata GPM perusahaan asuransi syariah pada tahun 2020 adalah sebesar 0.86%, NPM sebesar 0.76%, ROE sebesar 0.35%, dan ROA sebesar 0.27%. Berdasarkan hasil penghitungan keempat rasio tersebut, kinerja perusahaan asuransi syariah masih kurang maksimal dalam menghasilkan laba karena nilai keempat rasio profitabilitasnya berada di bawah standar rata-rata 12%.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Profitabilitas, GPM, NPM, ROE, ROA
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1501 Accounting, Auditing and Accountability > 150103 Financial Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Program Studi Akuntansi Lembaga Keungan Syariah
Depositing User: Sari Hidayati
Date Deposited: 09 May 2022 08:31
Last Modified: 09 May 2022 08:31
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/3469

Actions (login required)

View Item View Item