Rudy, Rudy (2019) Aktualisasi Pemikiran Imam Al-Ghazali Tentang Harga di Pasar Sentral Kabupaten Pinrang. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full text]
Preview
Text (Full text)
12.2200.018.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (7MB) | Preview

Abstract

Harga adalah sejumlah uang yang harus di keluarkan oleh konsumen untuk mendapatkan produk atau jasa yang dibelinya guna memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Imam Al-Ghazali dalam membicarakan harga selalu mengaitkan dengan keuntungan. Keuntungan (ribh) termasuk dalam biaya produksi. Dimana biaya produksi akan terdiri dari biaya tetap dan biaya variabel. Imam Al-Ghazali juga berpendapat akan hukum permintaan (demand) dan hukum penawaran (supply) yang menjadi senjata ampuh para ekonomi masa kini. Hukum permintaan merupakan jumlah barang/jasa yang diminta dalam waktu tertentu pada berbagai tingkat harga. Sedangkan hukum penawaran adalah jumlah barang/jasa yang ditawarkan pada berbagai tingkat harga. Dinamika harga pada pasar sentral Pinrang sering mengalami perubahan atau tidak stabil, perubahan tersebut berdasar pada faktor banyaknya permintaan dan penawaran, modal harga barang lain, musimnya, dan tergantung faktor situasi dan kondisi. Penelitian ini dilakukan dengan mengangkat permasalahan tentang bagaimana pemikiran Imam Al-Ghazali tentang harga, bagaimana dinamika harga pada pasar sentral Pinrang, dan bagaimana aktualisasi pemikiran Imam Al-Ghazali tentang harga pada pasar sentral Pinrang. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif, data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi sedangkan teknik yang digunakan dalam menentukan narasumber yaitu teknik purposive sampling. Adapun teknik analisis datanya yaitu menggunakan teknik deskripsi dan komparasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1). Imam Al-Ghazali dalam membicarakan harga selalu mengaitkan dengan keuntungan. Beliau juga menegaskan bahwa keuntungan bisnis yang akan dicapai seorang pedagang ialah keuntungan dunia dan akhirat. 2). Dinamika harga pada pasar sentral Kabupaten Pinrang yaitu para pedagang dalam menetapkan harga barangnya berpatokan pada banyaknya barang yang diminta oleh konsumen, harga barang itu sendiri, harga pada umumnya yang berlaku, biaya transportasi, jumlah barang yang tersedia, harga barang dari perusahaan, tergantung musim dan sesuai dengan kemampuan pembeli. 3). Aktualisasi Pemikiran Imam Al-Ghazali tentang harga pada pasar sentral Kabupaten Pinrang pada umumnya telah sesuai dan teraktualisasi pada pasar sentral Kabupaten Pinrang, akan tetapi pemikiran Imam Al-Ghazali tidak teraktualisasi sepenuhnya ketika berbicara soal etika ekonomi islam yang merupakan aplikasi syariah yang bernilai ibadah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Aktualisasi Harga, Pemikiran Imam Al-Ghazali
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Subhan Saleh
Date Deposited: 24 Feb 2020 06:34
Last Modified: 24 Feb 2020 06:34
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/1121

Actions (login required)

View Item View Item